Pria Bawa Belati Diamankan di Tanjung

Selasa, 3 September 2024 10:15
MA (38) warga Jalan Perumahan Padang Lumbu, Tabalong Kalsel diamankan polisi karena suka pamer bawa senjata tajam.(ist/helokalsel) Pelaku MA

TABALONG, HELOINDONESIA.COM - Seorang pria berinisial MA (38) yang tinggal di Jalan Perumahan Padang Lumbu, Kelurahan Hikun, Tabalong, Kalimantan Selatan, telah diamankan oleh pihak kepolisian. MA dilaporkan oleh warga karena sering memamerkan senjata tajam dan membuat resah di lingkungan sekitar.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, mengungkapkan bahwa MA kerap menunjukkan sikap sok jago dengan membawa belati di area tempat tinggalnya. “Kami telah mengamankan MA pada Sabtu pagi (31/8), setelah menerima keluhan dari warga yang merasa terganggu,” kata Joko Sutrisno pada Selasa (3/9/2024).

Menurut Joko, MA sering membuat keributan dan mengganggu ketertiban umum. “Pelaku sering memainkan gas sepeda motornya dengan knalpot yang bising, dan terus-menerus memamerkan senjata tajam yang disimpannya di tubuhnya,” jelasnya.

Setelah menerima banyak laporan mengenai tindakan MA, petugas segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dan mengamankan pelaku. “Saat diperiksa, MA kedapatan membawa sebilah belati. Kami menjeratnya dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tutup Joko.

Berita Terkini