Iklan Ilegal Tayang di Sejumlah Media Online, Ketua KPU Tangsel Belum Tau: Saya Cek dan Investigasi Dulu Ya

Senin, 2 September 2024 12:07
Beredar di media sejumlah tayangan iklan KPU Kota Tangsel yang diduga ilegal. Foto: tangkapan layar

HELOINDONESIA.COM - Slogan anti gratifikasi yang terpampang di depan pintu kantor KPU Kota Tangerang Selatan seakan tak berarti.

Pasalnya, terungkap dugaan terjadinya persekongkolan pemasangan iklan di sejumlah media online antara oknum KPU Kota Tangsel berinisial D dan oknum yang mengaku wartawan berinisial AR. 

Kasus ini terungkap setelah seorang wartawan dari sebuah media online mengeluhkan terkait tagihan iklan yang tak jelas kapan pembayarannya.

"Janjinya dibayar Jumat (30/8/2024) kemarin. Ternyata saya dibohongi," ujar wartawan tersebut.

Baca juga: Cetak Dua Gol, Di Mana Para Pembenci Mbappe Sekarang

Sumber ini mengatakan bahwa iklan-iklan yang terbit pada Rabu (28/8/2024) hingga Jumat (30/8/2024) itu dikelola secara percaloan melalui oknum yang mengaku wartawan.

"Ini kan aneh, masa' pembayaran iklan dikelola oleh satu orang. Bisa diduga ada kongkalikong dengan Humas KPU Tangsel," terangnya.

Seharusnya, kata dia, prosesnya diketahui antara Ketua KPU dengan media yang menjadi pertner. 

Ada MoU antara perusahaan media online dengan KPU Kota Tangsel. Dan pembayaran tidak di bawah tangan.

Baca juga: Pilkada Aceh Memanas, Rumah Cagub Aceh Bustami Hamza Diduga Dilempar Granat Oleh OTK

"Kalau dikelola sama satu orang, saya jadi curiga ada kongkalikong. Apalagi, kalau pembayaran cair, minta dibagi dua. Jelas ini iklan ilegal. Katanya buat orang dalam juga," tambahnya.

Sumber ini pun memperlihatkan bukti iklan tayang dan kwitansi penagihan, namun tidak ada MoU antara perusahaan media online dengan pihak KPU.

"Saya memang nggak teliti dan keliru. Saya terhasut iming-iming dapat iklan dan pembayaran cash. Kerjasama pemasangan iklan ini. Urusannya jadi kusut. Bos saya minta tanggung jawab atas pemasangan iklan. Calonya cuma bilang nanti yang bayar negara. Saya saja tidak pegang perjanjian kerjasamanya, gimana mau nagih sama negara," keluhnya.

Baca juga: Ketua DPD RI Komit Akan Terus Perjuangkan Keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

Ketua KPU Kota Tangsel Taufik MZ sendiri belum mengetahui adanya pemasangan iklan di sejumlah media online.

"Karena itu ranah kesekretariatan. Maka saya akan cek dan investigasi dulu ya. Terima kasih infonya," jelasnya seraya memberikan emot jempol

Humas KPU berinisial D yang diduga mengelola soal iklan KPU dan menjadi partner media tak merespon saat dikonfirmasi terkait adanya iklan ilegal ini.



Berita Terkini