Kejaksaan Agung Periksa Saksi Inisial YH Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Jumat, 30 Agustus 2024 20:00
Saksi perkara komoditas emas diperiksa. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 hingga 2022.

"Saksi yang diperiksa adalah YH, yang menjabat sebagai Precious Metal Sales and Marketing Division Head di PT Antam Tbk," kata keterangan tertulis Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jumat (30/8/24).

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan perkara yang melibatkan Tersangka HN dan lainnya.

Menurut keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

Berita Terkini