Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma

Rabu, 28 Agustus 2024 12:27
Kasus ini berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group.

Kasus ini berkaitan dengan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dua saksi yang diperiksa adalah SW, karyawan PT Delimuda Nusantara, dan YA, seorang pihak swasta. 

Baca juga: Gus Halim: Program TEKAD Terbukti Efektif Karena Fokus pada Skala Mikro


Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus TPK dan TPPU yang melibatkan beberapa perusahaan di bawah PT Duta Palma Group, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang sedang disidik oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Riza Patria dan Marshel Widianto Gagal Maju di Pilkada Tangerang Selatan, Kenapa ?

 
Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam tindakan melawan hukum yang merugikan negara tersebut.

Berita Terkini