RAR Saksi Terkait Kasus Korupsi Tol Japek II Diperiksa Kejaksaan Agung 

Selasa, 27 Agustus 2024 05:38
Pemeriksaan saksi inisial RAR. Ist

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Jakarta 26 Agustus 2024.

Saksi yang diperiksa berinisial RAR, yang menjabat sebagai Asisten Manager Mutu dan K3L di PT JJC pada periode 2017 hingga 2018.

Baca juga: Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan di Bangka Belitung Ditahan


Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Perkara ini melibatkan tersangka berinisial DP.

Menurut keterangan dari Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. 

Baca juga: Gempa Tektonik M5,5 di Samudra Hindia Selatan Gunungkidul, Tidak Berpotensi Tsunami


"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara dalam proyek infrastruktur strategis tersebut," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/8/24)

Berita Terkini