Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Jumat, 23 Agustus 2024 21:00
Pemeriksaan Saksi. Ist

HELOINDONESIA.COM - Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010 hingga 2022, Kamis (22/8/24).

Inisial Kedua saksi yang diperiksa adalah:

1. II, seorang Karyawan BUMN yang menjabat sebagai Nickel and Others Key Account Manager/Research and Business Development Manager pada tahun 2015-2017.

2. VM, yang saat ini menjabat sebagai Risk Management Division Head PT Antam Tbk pada tahun 2023.

Baca juga: Hari Perumahan Nasional 2024, Kementerian PUPR Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Bung Hatta Bapak Perumahan Indonesia


"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang disidik, yang melibatkan Tersangka HN dan beberapa pihak lainnya," keterangan tertulis Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, Jumat (23/8/24).

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang tengah berlangsung terkait dugaan korupsi pada sektor komoditi emas.


Berita Terkini