Damai, Kasus Dugaan Penggelapan oleh Putra Mantan Bupati

Senin, 19 Agustus 2024 22:38
Eko dan Kadafi Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kasus dugaan penggelapan modal kerja senilai Rp500 juta yang dilakukan putra Mantan Bupati Mesuji Ahmad Sapli TH ( 2017-2022) berakhir damai di kediaman terlapor Brigadir Polisi Kadafi Saputra (39), Kamis (15/8/2024).

Herdi Eko Putranto (39) yang melaporkan personel kepolisian berpangkat brigadir polisi itu ke Polda Lampung pada 24 Juli 2024. Namun, sepekan kumudian, pelapor mencabut laporan dan masalah dianggap selesai.

Masing-masing pihak menyadari kesalahan dan kekurangannya masing-masing. Brigadir polisi Kadafi Saputra memohon maaf kepada Herdi Eko Putranto. Demikuan pula sebaliknya,

Hal ini dilaksanakan semata-mata bertujuan untuk mencoba menjalin silaturahmi dan dalam rangka penyelesaian persoalan. "Alhamdulillah, persoalan diantara kami sudah clear, katanya kepada pers. (13/8/2024)

Kadafi Saputra memohon maaf atas kesalahpahaman dan putusnya komunikasi keduanya lantaran ada tugas negara.

Sebelumnya, Herdi Eko Putranto merasa tertipu karena pinjaman Rp500 miliar dari pengusaha Jakarta pakai jaminan dua sertifikat dirinya. Namun, langkah hukum ditegakkan, (HBM)

 - 

Berita Terkini