4 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Sumut dari Seorang Mahasiswa

Sabtu, 17 Agustus 2024 16:18
Seorang mahasiswa berinisial SG (25) bersama rekannya berinisial FR warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. Berhasil ditangkap Dit (Direktorat ) Narkoba Polda Sumut. Lilik Riadi Dalimunthe

HELOINDONESIA.COM - Seorang mahasiswa berinisial SG (25) bersama rekannya berinisial FR warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. Berhasil ditangkap Dit (Direktorat ) Narkoba Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan pers nya mengatakan, pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia .

"Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," katanya, Sabtu 17  Agustus 2024.

Lebih lanjut, Hadi menerangkan personel kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

"Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan," pungkasnya.

Berita Terkini