MK Ditahan Terlibat dalam Kasus Korupsi Kredit BRIguna Bekang Kostrad

Kamis, 8 Agustus 2024 18:57
Tersangka sipil ditahan. Ist

HELOINDONESIA.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit bersama Tim Penyidik Koneksitas dari Kejaksaan Agung yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer, dan Oditur telah menahan seorang tersangka sipil dalam perkara koneksitas tindak pidana korupsi terkait Kredit BRIguna di Bekang Kostrad Cibinong. 

Baca juga: Truk Sampah Terguling, Unit Lantas Polsek Neglasari Tangani Cepat dan Tertibkan Lalu Lintas

Penahanan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2023.

Tersangka yang ditahan adalah MK, yang menjabat sebagai Relationship Manager (RM) di BRI Cabang Cut Mutia. 

Baca juga: Buka Rakernis Ditjen PTPP, Menteri AHY Bicarakan Peran Penting Pengadaan Tanah bagi Pembangunan di Indonesia


MK diduga bertanggung jawab dalam verifikasi proses pengajuan kredit BRIguna yang diajukan secara fiktif oleh DSH, juru bayar Bekang Kostrad Cibinong. 

Berita Terkini