DPRD Lamteng Bongkar Dugaan Korupsi Ratusan Juta di Bapenda

Jumat, 2 Agustus 2024 05:01
X Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, SH, MH mengungkapkan dugaan adanya dugaan penyimpangan pendapatan asli daerah (PAD) Rp500-Rp700 juta di Bapenda Lamteng.

Dana yang diduga ditilep itu dari Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kecamatan Bumiratunuban, kata anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Lamteng Toni Sastra Jaya, SH, MH, Kamis, (01/08/2024).

"Menurut kami, ada dugaan penyimpangan dugaan enyimpangan PAD salah satunya BPHTB di Kecamatan Bumiratunuban," ujanya

Sehingga, dia mempanggil Bapenda dimana kami meminta data dan Bapenda menjawab akan memberikan data tersebut, kata Toni Sastra Jaya

Bersama Badan Anggaran DPRD Lamteng, Bapenda juga belum memberikan data tersebut.
"Saat rapat bersama Badan Anggaran, kami kembali meminta data. Tapi, Bapenda Lamteng malah banyak cerita, dimana mereka berkata harus ada ijin dan lain sebagainya.

Sehingga, kami meminta Ketua DPRD Lamteng Sumarsono untuk membuat surat, tapi hingga detik ini data tersebut juga tak kunjung diberikan," ujarnya.

Toni menjelaskan bahwa PAD Lamteng ini seharusnya besar dugaan penyimpangan Rp500-Rp700 Juta itu baru di Kecamatan Bumiratunuban, belum di kecamatan lainnya.

"Seharusnya PAD kita besar. Kita harus berfikir bagaimana cara Lamteng ini mempunyai pemasukan anggaran salah salah satunya BPHTB. Hitungan kami ini ada kesalahan. Dimana ada pendapatan BPHTB yang hilang hingga Rp500 juta sampai Rp700 juta di satu tempat saja. Belum didaerah lainnya," ibuh Tosa, panggilan akrab Toni Sastra Jaya.

Di daerah lain juga ada penghitungan pendapatan BPHTB yang diduga salah dan sudah ditemukan adanya penyimpangan namun belum bisa disampaikan ke publik.

Indikasi penyimpangan, tambah Toni, Komisi 2 DPRD Lamteng menanyakan langsung terkait cara penarikan BPHTB. Lalu Bependa menjelaskan bahwa ada dua cara yaitu NJOP atau harga pasar.

"Kami tanyakan langsung bagaimana cara penarikan BPHTB. Kalau penarikan BPHTB dengan harga pasar kami hitung satu tempat saja bisa Rp500 juta sampai Rp700 juta. Tapi, se- Lamteng hanya Rp300 juta saja penarikannya dari laporan Bapenda," tegas Tosa.

Lebih lanjut, Komisi 2 DPRD Lamteng akan terus meminta data. Akan tetapi, data BPHTB juga tidak diberikan oleh Bapenda, sehingga tentunya ada indikasi penyimpangan dan akan dilaporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

"Kalau data tidak kunjung diberikan oleh Bapenda Lamteng. Kami akan laporkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian," tegasnya.

"Seandainya Bapenda Lamteng juga tidak bisa meluruskan. Kami mintak pihak berwajib untuk mengusut dugaan penyimpangan ini," pungkasnya.(Zen Sunarto)


 - 

Berita Terkini