Plt Kadis PU Paling Bertanggung Jawab Kecelakaan Tragis di Flyover Kalibalok

Rabu, 31 Juli 2024 18:47
Muhaimin dan Samsul Arifin (Foto Kolase) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pendapat praktisi hukum, Plt Kadis PU Bandarlampung Muhaimin yang paling bertanggung jawab atas tewasnya pekerja dan terlukanya siswa PKL diduga akibat patahnya boks crane di Flyover Kalibalok, Kota Bandarlampung.

Menurut Samsul Arifin, SH, MH, Plt Kadis PU Kota Bandarlampung telah lalai sebagai orang nomor satu di dinas tersebut untuk memastikan kondisi peralatan dan mereka yang bekerja. Apalagi, tanpa perlengkapan keselamatan dan konon kapasitasnya hanya untuk satu pekerja. 

"Diduga, kecelakaan akibat adanya kelalaian sesuai KUHP, UU Tenaga Kerja, dan UU Kelistrikan," kata advokat asal Lampung yang banyak berperkara di Jakarta itu kepada Helo Indonesia, Rabu (31/7/2024).

Dia mengutip Pasal 86 ayat (1) huruf a UU Ketenagakerjaan, setiap karyawan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan kerja.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung Apriliandi. Dia berpendapat insiden tersebut sebagai malpraktik. Pekerjaan risiko tinggi melibatkan siswa PKL.

Kejadian tragis itu sendiri terjadi pada Senin (29/7/2024). Korban tewas adalah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Dinas PU Bandarlampung Dermawan Wibisono (54) dan luka adalah pelajar magang dari SMKN 2 Bandarlampung Boby Fatir (17).

Keluarga siswa PKL yang jatuh saat memperbaiki lampu PJU menyayangkan korban disuruh ikut naik crane. Ditambah lagi, disuruh naik, tanpa ada kelengkapan keamanan dan konon crane tersebut berkapasitas satu orang.

Sebelumnya, diduga, kedua korban jatuh akibat tersengat listrik saat memperbaiki lampu. Ternyata, mereka tewas dan luka akibat patahnya boks crane yang dinaiki keduanya saat hendak memperbaiki lampu PJU. (HBM) 

 - 

Berita Terkini