Gubernur Arinal Siap Dipanggil KPK Kemungkinan Pekan Depan

Senin, 22 Mei 2023 18:16
(Foto Humas)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan kesiapannya jika kemungkinan dipanggil KPK RI minggu depan untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Data sayakan ada di KPK, kemungkinan minggu depan dipanggil," katanya usai melantik Plt Bupati Tubaba M. Firsada dan mengukuhkan kembali dua penjabat bupati, Zulfakar dan Adi Erlansyah, di Gedung Balai Keratun, Pemprov Lampung, Senin (22/5/2023).

Menurut Arinal, wajar-wajar saja pemeriksaan tersebut, biar sinkron dengan LHKPN Dia meminta media tidak berpikir jelek (suudzon) terhadap Kadiskes Reihana Wijayanto dan Wagub Chusnunia Chalim yang telah dipanggil KPK.

Senin (22/5/2023), KPK memanggil untuk kedua kalinya Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto. "Benar, Direktorat PP LHKPN mengagendakan klarifikasi Kadiskes Lampung dan Sekprov Riau," jelas Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.

Lebih lanjut, Ipi menambahkan, keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Jumat lalu (19/5/2023), Reihana sempat mangkir dengan alasan akan melengkapi sejumlah berkas.

Sebelum pemeriksaan Reihana secara fisik, KPK telah menganalisis data LHKPN miliknya. Hasil awal analisis menunjukkan ada dugaan ketidakwajaran pelaporan hartanya sebagai ASN kepada KPK.

Reihana diperiksa KPK soal dugaan ketidakwajaran data LHKPN. Analisis ini dilakukan KPK dengan beragam metode, mulai dari melirik data perbankannya hingga yang berkait dengan sertifikat tanahnya.

Selain Reihana, data LHKPN dari pejabat Pemprov Lampung lainnya juga sedang dilirik. Data yang dilirik itu adalah LHKPN milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Hanya saja, KPK belum membuat rencana memanggil dan memeriksa Arinal Djunaidi. (Hajim)

Berita Terkini