Pelanggaran Meroket 239 Persen dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Meski Humanis dan Persuasif

Senin, 29 Juli 2024 20:53
Operasi Patuh Jaya 2024 mengalami kenaikan 239 persen. heloindonesia

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar dengan pendekatan persuasif dan humanis telah berakhir pada 28 Juli. Ironisnya, tingkat pelanggaran malah meroket hingga  239 persen dibandingkan pada 2023 lalu.

Selama 14 hari operasi patuh, dari 15 Juli hingga 28 Juli, pelanggaran yang terjadi pada pengendara roda empat sebanyak 23.636 pengendara. Pada 2023 tercatat 6.971 pelanggar,  terjadi kenaikan sebesar 16.665 kasus atau 239 persen.

“Penggunaan rotator, yang dikenal sirine atau strobe, misalnya yang tidak sesuai peruntukannya sebanyak 74 pelanggaran” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada Senin (29/7/2024 di Jakarta.

Dia katakan, Polda Metro Jaya telah melaksanakan operasi ini secara maksimal. Mulai dari sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, serta kegiatan lain telah kita laksanakan. Penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu-lintas pun tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Baca juga: Di Pilkada, FKUB Jateng Ingatkan Kontestan agar Tidak Eksploitasi Isu Agama

Ia berharap, dengan berakhirnya operasi patuh kedisiplinan pengendara tidak menurun dan masyarakat dalam berkendara harus mengedepankan keamanan dan keselamatan. Agar ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,  yang merupakan kebutuhan warga, dapat terwujud di jalanan.

“Pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat, antara lain melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Padahal, katanya, penggunaan lampu strobo sudah ada aturan, yang tertuang dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan apabila dilanggar maka melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009.

Secara rinci ia menjelaskan, bagaimana menggunakan lampu strobo warna merah dengan sirine,  lampu biru dengan sirine, dan lampu kuning tanpa sirine. Hal ini ada aturannya. Kendaraan yang memiliki prioritas menggunakan lampu strobo, antara lain mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, melahirkan atau membutuhkan kecepatan penanganan medis.

Baca juga: Daftar Pemain Arema FC Liga 1 2024-2025, Slot Pemain Asing Masih Tersisa Satu Pemain Lagi

Penggunaan lampu strobo yang juga diperbolehkan, katanya, adalah kendaraan yang memberikan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan, konvoi tertentu yang mendapat izin dari petugas kepolisian negara Republik Indonesia.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes M. Latif Usman mengatakan, selama berlangsungnya  Operasi Patuh Jaya 2024 pihaknya melakukan analisa dan evaluasi, baik pelaksanaan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Kegiatan preemtif, kata Latif, yakni memberi penerangan dan penyuluhan kepada 40.716 pengendara. Jenis ini meningkat 30 persen dibandingkan  pada 2023  yang lalu. Yakni 31.307 pengendara.

“Selain memberikan penerangan dan penyuluhan, lanjutnya, kepolisian juga menyebarkan spanduk, leaflet, sticker dan billboard sebanyak  43.786 kegiatan. Meningkat 32 persen dari sebelumnya 33.432 kegiatan pada 2023,” tutur Dirlantas.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP

Di bagian lain, ia mengungkapkan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli. Yang kesemuanya berjumlah 61.655 kegiatan, meningkat 47 persen dari sebelumnya sebanyak 29.039.

Kegiatan penegakan hukum atau tindakan pelanggaran lalulintas (Dakgarlantas), sebanyak 60.533 pengendara, katanya. Rinciannya,  teguran sebanyak 26.990 kali, tilang manual sebanyak 83 pelanggar, ETLE Statis dan ETLE Mobile 33.460 pelanggar, Dakgarlantas tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 39 persen.

Selama digelarnya Operasi Patuh Jaya 2024, kejadian Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas) berjumlah 190 kejadian. Antara lain, korban meninggal dunia berjumlah 8 jiwa, korban luka berat berjumlah 19 jiwa, korban luka ringan berjumlah 206 jiwa, dan kerugian materi berjumlah Rp 411.800.000.-

Sedangkan Laka Lantas dalam Operasi Patuh Jaya 2023, jumlahnya sebanyak 137 kejadian, korban meninggal dunia berjumlah 15 jiwa, korban luka berat berjumlah 21 jiwa, korban luka ringan berjumlah 149 jiwa, dan kerugian materi berjumlah Rp 189.950.000. Jadi, mengalami peningkatan sebanyak 53 kejadian atau 53 persen bila dibandingkan pada 2023.

Baca juga: Kunker ke Kodim Demak, Ini Instruksi Danrem 073 / Makutarama

Korban meninggal dunia tahun 2024, katanya, mengalami penurunan yakni berjumlah 8 orang. Turun sebanyak 47 persen dibandingkan pada 2023 yang berjumlah 15 orang. Untuk luka berat, berjumlah 19 orang atau turun 10 perser dibandingkan pada 2023 yang berjumlah 21 orang.

"Sedangkan untuk korban luka ringan pada tahun 2024 berjumlah 206 orang, mengalami peningkatan sebanyak 57 orang atau meningkat 38 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 149 orang," tuturLatif mengakhiri pembicaraan.

 

 

Berita Terkini