Kantongi Sabu dan Timbangan di Saku Celana, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Minggu, 28 Juli 2024 10:07
Pelaku Yang Diduga Membawa Narkotika

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu di jalan poros Desa Berabasan,Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji.Minggu (28/07/24).

Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Andy Ruswandy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu pada Sabtu 27 juli 2024 kemarin.

"Pria tersebut adalah berinisial SP (43) warga Desa Gedung Air,Kecamatan Tanjung Karang Barat,Kota Bandar Lampung"Ucap Iptu Andy.

Baca juga: Bunuh Diri ke-7, Mahasiswa UIN Raden Intan Gantung Diri Dekat Unila

"Pelaku kita amankan di pinggir jalan poros Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji saat sedang menunggu jemputan hendak pulang ke Bandar Lampung"Sambunya.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang di curigai membawa Narkotika jenis Sabu yang sedang menunggu jemputan.

"Mendapatkan informasi kami memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksan terhadap seorang pemuda yang di curigai tersesebut" Ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan anggota kami mendapatkan Narkotika jenis Sabu seberat 10.12 gram berikut timbangan dan 1 buah kaca pirek.

"Saat ini pria tersebut sudah kita amankan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut beserta barang buktinya dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika"Ujar Iptu Andy.( Aan.S)

Berita Terkini