Imbas Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani

Sabtu, 27 Juli 2024 12:22
Rin
Imbas Inisial T Pengendali Judi Online, Bareskrim Polri Panggil Ketua BP2MI Benny Rhamdani BP2MI

HELOINDONESIA.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri segera menyelidiki terkait inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

"Kami melakukan penyelidikan (sosok yang diungkap Kepala BP2MI)," Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.

Djuhandhani menyebut pihaknya akan mulai memeriksa Benny pada Senin, 29 Juli 2024.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan sosok berinisial T ini.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Jaringan Internasional bernilai 876 Miliar

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terhadap sosok yang diungkap oleh Benny.

Benny sebelumnya menyebut bahwa inisial T, yang diduga mengendalikan judi online di Indonesia, sudah dikenal secara umum dan telah disebut dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua tak perlu saya sebut," sebut Benny.

Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba Dua Anggota Polisi di Banjarmasin Dipecat

Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.


"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Benny menyebutkan saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini.

Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.


Berita Terkini