Diduga Terlibat Korupsi, UI Eks Bupati Kota Waringin Barat Diamankan Satgas SIRI di Bandara Soetta 

Sabtu, 27 Juli 2024 06:35
Mantan Bupati Kota Waringin Barat Diamankan Tim SIRI untuk diperiksa terkait perkara korupsi. Ist

HELOINDONESIA.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang saksi dalam dugaan perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kotawaringin Barat.

Saksi yang ditangkap tersebut, adalah inisial UI mantan Bupati Kotawaringin Barat. Tim SIRI berhasil menangkap UI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 15.45 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang berisi permohonan pencegahan ke luar negeri serta permintaan bantuan monitoring dan pengecekan keberadaan saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Baca juga: Golden Visa Bawa Indonesia Jadi Negara Tujuan Investasi yang Menjanjikan


UI diduga terlibat dalam penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada tahun 2009. 

Penyidikan terhadap kasus ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023. 

Meski sudah dipanggil secara resmi untuk memberikan keterangan, UI tidak pernah hadir.

Baca juga: Persiapan Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Menteri Basuki Jalin Kerja Sama dengan Garuda Indonesia


"Pada Jumat, 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melaporkan bahwa UI tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh, Vietnam," terang Kapuspenkum, Jumat (26/7).

Saat diamankan, UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. 

Setelah itu, UI dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Gregorius Ronald Tannur


Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Berita Terkini