Sindikat Judi Online Memalsukan Ratusan Rekening Nasabah, Kepolisian Berhasil Menindak

Kamis, 25 Juli 2024 14:31
Polres Jakarta Barata menangkap sindikat jual-beli rekening untuk judi online Ist

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Hati-hati bila ada seseorang yang membuatkan rekening untuk kita. Bisa jadi, kita menjadi korban dan akan dimanfaatkan oleh sindikat penjualan rekening untuk penampungan duit judi online.

Seorang pria berinisial J, berusia 34 tahun, ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat terkait kasus jual-beli rekening.

"Benar, kami telah mengamankan satu orang pelaku dan sedang melakukan pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, pada Kamis (25/7/2024).

Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, bahwa J telah ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7).

Baca juga: Menko Muhadjir Pelajari Program Makan Bergizi Gratis di Brasil, Begini Faktanya

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan judi online. Kemudian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan.

"Lalu petugas berhasil menciduk tersangak J di kediamannya. Dalam pemeriksaan, ia mengaku terlibat dalam jual-beli rekening untuk judi online," ujar Andri.

Dia katakan, saat penggeledahan polisi berhasil mengamankan ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.

Selain itu, lanjutnya, di dalam brankas juga ditemukan satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank.

Baca juga: Terus Berbenah, Dirbinganis Ditjen Badilag Adakan Rapat Penyusunan Standar Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama

Andri belum menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus ini dan belum ditentukan jenis pelanggaran tindak pidananya. "Pelaku masih dalam pemeriksaan dan barang bukti sudah diamankan," ucapnya menutup pembicaraan.

Berita Terkini