Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ancam Duduki Gate 13 yang Dibongkar Saat Renovasi Stadion

Rabu, 24 Juli 2024 13:27
Perwakilan korban Tragedi Kanjuruhan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembongkaran Gate 13 saat direnovasi. instagram @wearemania

HELOINDONESIA.COM - Proyek renovasi Stadion Kanjuruhan di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang kini harus menghadapi persoalan dengan keluarga korban tragedi Kanjuruan, Rabu (24/7/2024).

Pasalnya keluarga korban tragedi Kanjuruan memprotes atas pembongkaran Gate 13 yang merupakan lokasi kematian para suporter dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

Proyek renovasi Stadion Kanjuruhan sendiri dilakukan oleh PT Waskita Karya telah menyalahi kesepakatan bersama, karena dengan pembongkaran itu akan menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Stadion Kanjuruhan Mulai Direnovasi, Jika Pintu 13 Dibongkar Berarti Keluarga Korban Sudah Kalah dan Menyerah

Terkait pembongkaran Gate 13 itu, sejumlah keluarga korban mendatangi langsung ke lokasi proyek renovasi, mereka mengaku kecewa.

Sejumlah ibu-ibu mengungkapkan kemarahan dan kekecewaannya di lokasi pembongkaran, beberapa di atara lantang berbicara sambil menangis.

"Sejarahe ilang ga ono blas. Sejarahe arek-arek hilang blas (sejarahnya hilang, sejarahnya anak-anak hilang, tidak ada sama sekali)," teriak ibu sambil meneteskan air matanya.

Sementara di lokasi hanya ada petugas pengawas lapangan yang juga tidak bisa berbuat apa-apa atas kejadian itu.

Baca juga: Warga Kecam Hingga Sebut Kanjuruhan 2, Terkait Tembakan Gas Air Mata Kenai Para Siswa SD di Rempang, Polisi Berdalih Tertiup Angin

Perwakilan keluarga koban tragedi Kanjuruhan, Devi Atok menyampaikan 5 tuntutan, yaki:

1. Menuntut PT Waskita Karya untuk segera mengembalikan Gate 13 seperti semula dalam waktu 5 kali 24 jam.

2. Menuntutut Pemkab Malang untuk mengembalikan Gate 13 Stadion Kanjuruhan ke bentuk semula sesuai kesepakatan tanggal 28 Mei 2024.

3. Menuntut pemberhentian renovasi Stadion Kanjuruan sampai pengembalian Gate 13 seperti semula.

4. Menyatakan tidak percaya kepada pihak manapun yang berjanji untuk tidak membongkar Gate 13.

5. Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka keluarga korban tragedi Kanjuruhan akan melakukan pendudukan di Gate 13.

Baca juga: Mirip Tragedi Kanjuruhan, 12 Orang Tewas dalam Kericuhan di Stadion Sepak Bola El Salvador

Menanggapi masalah itu Bupati Kabupaten Malang M Sanusi membatah bila Gate 13 dibongkar, menurutnya tidak ada pembongkaran melain pemasangan tiang beton dan Gate 13 nantinya akan dikembalikan ke bentuk semula.

Bupati Sanusi meminta kepada keluarga korban tidak perlu khawatir, karena Gate 13 itu hanya dilepas dan nanti akan dikembalikan ke bentuk semula.

Seperti kita ketahui kasus tragedi Kanjuruhan hingga saat ini belum memuaskan semua pihak khususnya para keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang terus menunggu laporan mereka di Mabes Polri pada September 2023 lalu.

Baca juga: Deal ! Kandang Arema FC di Stadion Soepriadi Blitar dan Putaran Kedua di Stadion Kanjuruhan Malang

Terkait kasus ini Presidium Aremania (Arek Malang Mania) juga mengeluarkan pernyataan tegas untuk mendampingi Yayasan Korban Tragedi Kanjuruhan (YKTI).

Bahkan Presidium Aremania juga turut menyayangkan atas dibongkarnya Gate 13 yang terjadi saat ini di lokasi Stadion Kanjuruan yang kini sedang di renovasi.

"Presidium Arek Malang Mania (Aremania) membersamai Yayasan Korban Tragedi Kanjuruhan (YKTK). Dalam aksi ini, Presidium Aremania menyayangkan pihak PT Waskita Karya yang telah mencederai kesepakatan bersama antara pihak YKTK, Forkopimda Kabupaten Malang, manajemen klub Arema FC, yang mana dalam kesepakatan bersama itu tidak ada rencana dari PT Waskita Karya untuk merombak, atau memugar Gate 13,' tulis akun resmi Presidium Aremania, @satuaremania.

"Presidium Aremania juga sangat menyayangkan pemugaran atau perombakan ini dilakukan tanpa koordinasi dengan dengan pihak yang terkait." **

Berita Terkini