Kakek-Kakek Spesialis Rumah Kosong Dicokok Polisi, Kepergok Mencuri Saat Penghuni ke Gereja

Rabu, 24 Juli 2024 12:22
Polsek Kalideres menangkap pencuri spesialis rumah kosong. Ist

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Meski kakek-kakek, tapi spesialis pencuri rumah kosong. Kali ini, aksi tidak elok lelaki Lansia (lanjut usia) ini kepergok warga. Tersangka dibawa ke pos Satpam  dalam kondisi kedua tangan terikat, telanjang dada serta muka babak belur. 

Peristiwanya sendiri sempat viral di Medsos (media sosial). Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki berusia 60 tahun di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.

Dalam video amatir dinarasikan kakek itu babak belur setelah kedapatan mencuri motor. Warga menginterogasi siapa teman 'partner in crime-nya'.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman meluruskan video tersebut. Pria itu bukan pelaku pencurian motor, melainkan pencurian di rumah kosong. "Tersangka Ai alias IN sudah diproses," kata Aep saat dimintai konfirmasi wartawan, pada Rabu (24/7/2024) di Jakarta. 

Baca juga: Dukung Perkembangan Sektor Jasa Konstruksi Nasional, Kementerian PUPR Gelar Konstruksi Indonesia 2024

Di tempat terpisah, Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengungkapkan, bahwa tersangka Ai  adalah spesialis pencuri di rumah kosong.

"Kali ini pelaku menyantroni rumah yang ditinggal penghuninya ke gereja" ujarnya. Ai ditangkap saat mencuri bersama tersangka EN, yang berhasil buron, di Perumahan Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (21/7), sekitar pukul 08.45 WIB. 

Ai dan EN masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun aksinya itu kepergok tetangga korban, yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

Saat Ai digeledah, ditemukan 2 buah obeng, 3 kunci letter-T dan laptop hasil pencurian sebelumnya. Ai dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Nonton Drama Korea Red Swan Episode 7 dan 8 Sub Indo 

"Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," imbuhnya.

Saat ini Ai diamankan di Polsek Kalideres. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP.

Berita Terkini