Sebanyak 25.827 Pengendara yang Terciduk, dalam Razia Besar-besaran Kepolisian

Minggu, 21 Juli 2024 22:08
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh 2024 hingga 28 Juli mendatang. Ist

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Tujuh hari setelah melakukan razia besar-besaran, setidaknya polisi telah mendapatkan sebanyak 25.827 (dua puluh lima ribu delapan ratus dua puluh tujuh)  pengendara yang melakukan pelanggaran.

Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 yangdigelar jajaran kepolisian wilayah hukum Polda Metro Jaya akan berlangsung hingga 28 Juli. "Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada MInggu (21/07/2024) di Jakarta.

Ade Ary menjelaskan, untuk jenis pelanggaran roda dua melawan arus ada 1.984 pelanggar dan penggunaan helm SNI yaitu ada 1.863 pelanggar, serta untuk melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Kemudian, lanjutnya, untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

Baca juga: Ribuan Pak Rokok dan Snack Tabur dari Kapal Karam di Selat Sunda

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade Ary. Selama periode  Operasi Patuh Jaya 2024, pihaknya juga telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan, penyebaran dan pemasangan pamflet.

Dia katakan, selama razia berlangsung ada 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan pamflet. Pihaknya juga tak lupa membagikan brosur bertuliskan; tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan safety belt (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Ade menyebut Operasi Patuh Jaya 2024 Ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk traffic light, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas." tuturnya menutup pembicaraan.

Baca juga: Laporan Kehilangan Sepeda Motor di Surabaya dan Sekitarnya Selama Lima Hari, Sebanyak ini Jumlahnya

Berita Terkini