HELOINDONESIA.COM - Bermula dari pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara di Polres Karawang.
Dalam perkara itu, satu orang berinisial (DLS) ditetapkan sebagai tersangka praktik percaloan rekrutmen anggota Polri.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tindakan tegas itu merupakan salah satu wujud dari komitmen Polri.
Sudah sejak awal, korps baju cokelat fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.
Baca juga: Berikan Kehidupanmu Lebih Aktif, Tetap Cantik dengan Sulam Alis
Selain mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut, pihaknya di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri.
"Sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/5/ 2023).
Menurut Dedi, seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, Polri tidak memungut sepeser pun biaya alias gratis.
Rekrutmen ini berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.
Baca juga: Ubah Tampilan Wajah dengan Bulu Mata Palsu, Ketahui Dulu Jenis-jenisnya
Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis).
Sehingga, lanjutnya, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.
Bahkan, kata Dedi, untuk mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016.
Bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen dipersilakan mengadu ke layanan hotline tersebut.
"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi.
Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).
"Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri," ucap mantan Kadiv Humas Polri itu.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Karawang yang telah menindak tegas pelaku penipuan pendaftaran Bintara.