Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap DPO Kasus Korupsi Gagal Bayar TMN PT SP Finance

Jumat, 19 Juli 2024 11:37
Buronan berinisial LD (49) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jambi ini diamankan setelah menghilang setahun. Foto: ist

HELOINDONESIA.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali berhasil mengamankan seorang buronan di Komplek Tropical Sunset, Jl. Pura Mertasari, Pemecutan Klod, Denpasar, Bali, Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 09.50 WITA.

Buronan berinisial LD (49) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jambi ini diamankan setelah menghilang setahun.

Warga Green Garden 89/44 Muara Karang Blok A.2U/159 RT 006/002 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini ditangkap lantaran terjerat kasus korupsi gagal bayar medium term notes (TMN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi tahun 2017-2018.  

Baca juga: Eks Dandim Tanah Bumbu, Rahmat Trianto Mencalonkan jadi Bupati Tanah Laut

"LD ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-50/L.5/Fd.1/05/2023 Tanggal 9 Mei 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-873/L.5/Fd.1/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada Jumat (19/7/2024).

Saat diamankan, lanjut Harli, terrsangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. 

"DPO dibawa ke Jakarta untuk kemudian diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Tinggi Jambi," tambah Harli.

Baca juga: Cara Pungut Koin TikTok, Hasilkan Cuan Banyak

Harli menjelaskan, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," papar Harli.



 

Berita Terkini

Aquran Kita

Opini • 4 jam 1 menit lalu