Oknum ASN di Amankan Polresta Bandarlampung Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 20 Mei 2023 20:00
Oknum ASN di Amankan Polresta Bandarlampung Penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sat Narkoba Polresta Bandarlampung mengamankan oknum ASN yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu,

"Tersangka pria berinisial DS (34), PNS, warga Jalan Laks Malahayati No 8 Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan Selasa (16/5/2023).

Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan, bermula anggota Satnarkoba Polresta Bandarlampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Laksamana R.E.Martadinata Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Barat, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu,"ucapnya saat mewakili Kapolres Kombes Pol Ino Harianto Sabtu (20/5/2023)

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, anggota opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan benar ketika sampai dilokasi yang dimaksud di didapati seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga tim segera mengamankan laki-laki berinisial DS tersebut dan darinya didapati juga 1 (Satu) Plastik klip berisi Sabu,"tuturnya

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Kompol Gigih menambahkan, barang bukti yang diamankan yaitu 1 (Satu) Plastik klip berisi Sabu,1 (Satu) buah Dompet, 1 (Satu) unit Hp android, dan 1 (Satu) Motor Yamaha Vega R,"paparnya

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, “Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”tutup Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto. (Hajim)

Berita Terkini