Kades Korupsi Dana Desa Kabur, Menyusul Istri dan Anaknya

Senin, 6 Maret 2023 09:08
Rumah keluarga kades yang selalu tertutup pintu dan jendelanya (Khairuddin/Helo Indonesia)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Setelah buron terjerat kasus korupsi dana desa (DD) 2019, kabur pula istri dan anak Edi Santoso, kepala Desa Braja Sakti , Kecamatan  Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur.

Pemantauan "Helo Indonesia Lampung", Senin (6/3/2023), rumah Edi Santoso terlihat sudah tak ada lagi penghuninya, pintu terkunci dengan halaman rumah papan yang telah dipenuhi rumput liar.

"Sudah lama mas rumah itu tutup. Istri dan anaknya pergi entah kemana," ujar seorang tetangga.

Sejumlah warga mengatakan, sejak ditetapkan tersangka korupsi dan DPO dua bulan lalu, istri dan dua anak oknum kades "nakal" itu ikut menghilang.

Warga menduga jika keluarga oknum kades tersebut pulang ke rumah orangtuanya di Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah.
"Mungkin pulang ke rumah orang tuanya,"ungkap tetangga.

Sejak ditetapkan tersangka dan DPO dua bulan lalu, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lampung Timur terus memburu oknum kades yang mengorupsi DD 2019 ratusan juta itu.

Petugas telah mengimbau agar kades yang gemar berjudi itu menyerahkan diri. "Sampai kapanpun kasus ini terus berjalan dan tersangka terus kami buru. Sebaiknya menyerahkan diri," tegas Iptu Hendra Abdurrahman, Kanit Tipikor.

Selain terjerat kasus korupsi DD, Kades Edi  Santoso juga dilaporkan warga atas dugaan menjual tanah desa senilai ratusan juta.

Kini, kasus tersebut sedang disidik dan petugas selain telah memeriksa pelapor dan saksi, aparat juga telah mengecek lahan yang diduga dijusl oknum kades tersebut.

"Kasus ini terus berjalan. Saya sudah lima kali diminta keterangan termasuk para saksi," ujar ALB Sumardiyanto mantan Sekdes sebagai pelapor.

Mantan Sekdes era 1968 itu mengatakan, meskipun kades mereka saat ini masih buron, namun kasus dugaan menjual lahan pertanian milik desa itu terus berlanjut dan ada tersangkanya.

"Kami berharap kasus jual tanah desa ini tidak dipeti eskan. Dan harus ada tersangka. Karena lahan itu milik desa atau masyrakat,"tegas Sumardiyanto.

Sementara itu, Heri Antoni, salah satu Kabud Dinas PMD Lampung Timur mengatakan, agar pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat terus berjalan, Bupati M. Dawam Rahardjo telah menunjuk salah satu pelaksana tugas (Plt) kepala desa.

"Sudah ada Plt. Kami berharap roda pemerintahan dan  pelayanan masyarakat  tak terganggu,"pungkas Heri. (Khairuddin)

Berita Terkini