Kabur dari Rutan Polsek Raman Utara, Pencuri Ditangkap di Cianjur

Selasa, 16 Mei 2023 19:42
(Foto Humas Polres Lamtim) AS (42) berhasil ditangkap kembali setelah kabur d

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Raman Utara Polres Lampung Timur berhasil ditangkap di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, Selasa (16/5/23), menjelaskan bahwa pelaku berinisial AS (42), warga Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pelaku bersama rekannya yang berinisial KD, pada 13 Mei 2021, diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Verza BE-4324-PJ berikut BPKB-nya dan uang tunai Rp600 ribu di rumah RJ, warga Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara.

Petugas kepolisian yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan, hingga pada Rabu (19/5/2021), berhasil meringkus ke-2 pelaku.

Tetapi, Minggu (11/7/2021), kedua pelaku merusak dinding sel menggunakan plat besi dan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Raman Utara.

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur langsung mencari hingga pada Rabu (14/7/2021) berhasil menangkap kembali salah seorang pelaku berinisial KD di Tandus, Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, Polsek Raman Utara dibantu dengan Polsek Naringgul Cianjur, Senin (15/5/2023) akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk pelaku AS di Jl. Raya, Desa Suka Bakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lampung Timur. (Humas Polres Lampung Timur)

Berita Terkini