Rusman Efendi Ungkap Adanya Pengembalian Setoran Proyek Lamsel

Minggu, 14 Mei 2023 14:24
(Foto Ist/Helo Indonesia Lampung) Rusman Efendi, SH, advokat Akbar Bintang Putranto

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Rusman Efendi, SH, MH, penasehat hukum Akbar Bintang Putranto, tersangka tipu gelap setoran dapat jabatan kadis PUPR dan dapat proyek Pemkab Lamsel, mengungkapkan sudah adanya pengembalian Rp660 juta kepada pelapor.

"Selain uang yang sudah diserahkan oleh klien kami kepada pejabat tersebut, klien kami juga secara pribadi sdh mengembalikan uang kepasa Saudara Yusar RS berupa cicilan sebesar Rp 660 juta disertai dengan bukti-bukti pembayaran serta penyerahan jaminan berupa aset diantaranya rumah dan kendaraan," katanya.

Diluruskannya juga, total nilai setoran buat dapat jabatan Kadis PUPR Lamsel dan proyek jalan yang dititipkan pelapor, Yusar Riyaman Saleh, kepada Akbar Bintang Putranto tidaklah sebesar Rp2,5 miliar, tapi Rp1,1 miliar.

"Uang yang diterima dari Saudara Yusar RS dalam kepentingan mendapatkan jabatan kepala Dinas PU PR dan sejumlah proyek di pemerintahan Kabupaten Lampung selatan berjumlah Rp 1,1 miliar, " Katanya.

Dijelaskannya juga kepada "Helo Indonesia Lampung via Whatsapp, Minggu (14/5/2023), dana titipan tersebut sesuai dengan keterangan kliennya yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan/BAP kepolisian.

Uang yang disetorkan Yusar Riyaman Saleh telah diserahkan kepada pihak terkait, termasuk pejabat inisial NE dan istrinya. Didesak apakah NE itu Nanang Ermanto, Rusman Efendi tak membantah tapi juga tak membenarkan. Ia mengatakan hanya memakai inisial.

"kami selaku penasehat hukum meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan seterang-terangnya dan kepada pihak-pihak lain yang terlibat sekiranya sudah memenuhi syarat untuk segera dilakukan penetapan tersangka dan penahanan," tutupnya.

Dalam suratnya, Akbar Bintang Putranto juga menjelaskan bahwa selama beberapa tahun ini dirinya tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bekerja, tinggal di rumah, berpergian, tidak dalam kondisi yang bersembunyi. (HBM)

Berita Terkini