Tersangka Setoran Proyek Lamsel Hadapi Pelapor Tak Akan Mundur Sejengkalpun

Minggu, 14 Mei 2023 13:08
(Foto Kolase Helo Indonesia) Akbar Bintang Putranto dan surat testimoninya (Fot

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Akbar Bintang Putranto, tersangka tipu gelap setoran proyek hingga miliran rupiah di Pemkab Lampung Selatan, menuliskan testimoni dan penjelasan tentang kasusnya dari balik jeruji sel Rutan Polresta Bandarlampung.

Dia kemudian menitipkan surat tersebut kepada rekan-rekan kuliahnya saat besuk (11/5/2023). "Saya akan pertanggungjawabkan demi hukum dan menghadapi pelapor tak akan mundur sejengkalpun," tulisnya yang diperoleh "Helo Indonesia Lampung", Minggu (14/5/2023).

Bintang sekeluarga berharap apa yang ditempuh demi langkah kebaikan karena telah lalai, ceroboh, sehingga mau dan percaya dengan skenario yang dibuat oleh pelapor. "Hal ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam hidup saya," katanya.

"Hancurnya karir politik, saya anggap sebagai perjuangan dalam kebaikan dan kejujuran. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin untuk saya tegar dalam menghadapi ujian sabar ini," kata Akbar.

Dia yakini kasus yang menimpanya akan terang benderang dan hasilnya akan berkekuatan hukum tetap kelak. "Jika pun dinyatakan bersalah, saya akan siap dengan hati yang lapang untuk menerima hukuman," tandasnya.

Bintang minta maaf Akhirnya kepada semua teman-teman, sahabat, dan keluarganya, baik yang di Kalianda maupun di tempat lain, serta semua pihak yang terdampak oleh persoalan hukum yang sedang dihadapinya.

"Terima kasih semuanya, salam sehat dan semangat," tutupnya.

Seorang penasehat hukum Bintang, yakni Rusman Efendi, SH,. MH membenarkan bahwa surat tersebut ditulis tangan langsung klainnya. Selain Rusman, PH lainnya adalah Ahmad Handoko, SH,. MH; Eko Umaidi, SH; Dedi Rahmawan, SH; dan Muhammad Ridho, SH. (Rama)

Berita Terkini