Setubuhi Gadis 13 Tahun Kakek di Tanbu Ditangkap

Sabtu, 1 Juni 2024 14:32
Kakek berusia 58 tahun diamankan oleh Polsek Satui, Tanah Bumbu, setelah terpergok melakukan pelecehan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun. Tanah Bumbu

BATULUCIN, HELOINDONESIA.COM - Seorang kakek berusia 58 tahun dari wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, telah diamankan oleh polisi karena diduga menyetubuhi seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

Kejadian ini terbongkar setelah ibu korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang setelah memergoki tindakan tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, AKP Hardaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut setelah menerima laporan dari ibu korban.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 24 April 2024.

Menurut kronologi yang dijelaskan, kakek yang diduga melakukan tindakan tersebut mengunjungi rumah ibu korban, yang juga tetangganya. Saat itu, ibu korban sedang bekerja sebagai pembantu di rumah kakek terduga.

Ibu korban meminta kakek tersebut untuk menjaga anaknya yang sedang tertidur, tanpa menaruh curiga. Setelah memastikan anaknya terjaga, ibu korban pergi bekerja ke rumah lain.

Namun, ketika ibu korban kembali ke rumah sekitar satu jam kemudian, ia menemukan kakek tersebut sedang berada di dalam kamar bersama anaknya yang tidak mengenakan celana.

Ibu korban segera meminta kakek tersebut pergi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Satui.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya pada Selasa, 28 Mei 2024, pukul 15.30 Wita.

Tersangka dan barang bukti, seperti satu buah kaos lengan panjang warna ungu dengan merk Leolita, satu buah celana panjang kain warna-warni dengan motif kartun tanpa merk, dan satu buah celana dalam warna pink tanpa merk, disita oleh pihak berwenang dan dibawa ke Mapolsek Satui.

Sementara itu, pihak berwenang masih menunggu hasil visum untuk melengkapi proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkini