Penjual Bensin di Pelaihari Diciduk Polisi karena Kedapatan Membawa Sabu

Jumat, 31 Mei 2024 09:42
ilustrasi pemakai sabu ditangkap. (ist/heloindonesia) sabu

PELAIHARI, HELOINDONESIA.COM - Di Pelaihari Provinsi Kalsel penegak hukum kembali menemukan jaringan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kejadian ini terjadi di Pertashop di Desa Asamasam, tepatnya di Jalan A Yani Km 115 RT 014 RW 004. Seorang tersangka, BP (53), yang bekerja di sana, berhasil ditangkap. Alamatnya tercatat di Jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga paket sabu dengan total berat 1 gram, yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibungkus dengan aluminium foil rokok. BP menyimpan dua paket dalam bungkus rokok lainnya dan satu paket disisipkan di plastik pembungkus rokok.

Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kapolsek Jorong, Iptu Joko Sulistiyo S, menjelaskan bahwa BP menyembunyikan paket sabu di kantong kanan celana depannya. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, tentang aktivitas transaksi narkotika di Pertashop tersebut.

Joko menyebut bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 Wita pada Kamis sebelumnya. Setelah penggerebekan, BP langsung dibawa ke Mapolsek Jorong untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita termasuk tiga paket sabu dengan berat kotor 1 gram, sebuah smartphone berwarna biru muda dengan casing biru-hitam, sebuah kotak rokok warna hijau, serta dua buah pipet kaca yang satu di antaranya dirangkai dengan tutup botol air mineral.

Berita Terkini