Sebelum Dijemput Paksa, Heri Cihui Ngadu Dikriminalisasi ke Komnas HAM

Rabu, 10 Mei 2023 09:27
(Foto Ist/Helo Indonesia Lampung) Heri Cihui saat orasi di Komnas HAM (Foto Ist/Helo

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sebelum dijemput paksa di Jakarta, M. Haeri alias Heri CH Burmelli alias Heri Cihui sempat ke Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi Polda Lampung. Dia mengaku tak pulang karena merasa tak aman di Lampung.

Komnas HAM telah menerima dirinya, Selasa (9/5/2023), serta foto kopi surat panggilan Polda Lampung untuk dilakukan pengkajian dan mempertanyakan apa dalil yang membuat Heri ditetapkan tersangka.

Heri Cihui sendiri menyatakan tak akan pulang ke Lampung sampai ada jaminan bahwa kasusnya ditangani secara adil dan berimbang.

"Gimana tidak, saya memiliki surat surat absah tanah tersebut dan lunas membayar SPPT pajaknya atas nama saya sendiri lalu diadukan seorang pelapor yang hanya menumpang di tanah tersebut," katanya.

Namun, giliran dirimya akan melapor balik, tidak diterima SPKT Polda Lampung. "Inikan tindakan yang tidak fair. Kepemilikan atas pohon pisang pun masih debatebel, wong saya beli dengan tanam tumbuh di atasnya," katanya.

Tapi, menirut dia lewat relis yang dikirim penasehat hukumnya ke Helo Indonesia Lampung,  penyidik seakan berpihak hanya ke sebelah, sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan.

Polda Lampung menjemput paksa Mantan Sekjen KAHMI Lampung M. Haeri alias Heri CH Burmelli alias Heri Cihui di rumah Jl. Sumping No. 11. RT 3 RW 1, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023), pukul 12.10 WIB.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold Hutagalung menerangkan bahwa Heri Cihui dipaksa terkait pengrusakan pohon pisang Pasal 170 atau 406 KUHP atas laporan No.LP/B-1284/XI/2022/LPG/SPKT, tgl 22/10/2022.

Polda Lampung menjemput paksa setelah mangkir dua kali pemanggilan. Heri Cihui dinilai tak kooperatif atas masalahnya dengan mantan perwira kepolisian yang mengklaim pohon pisang itu berada di lahannya seluas 9.254 M2 di depan UIN Radin Inten II. (HBM)

Berita Terkini