Perkara Timah, 2 Orang Ditetapkan Tersangka, 172 Orang Saksi Lainnya Masih Diperiksa Kejagung 

Rabu, 3 April 2024 19:21
Perkara komoditas timah, Saksi dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung. Ist

HELOINDONESIA.COM - Saksi perkara komoditas timah diperiksa tim penyidik direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Terkait perkara timah, dari empat saksi merembet menjadi 172 orang saksi yang ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada 1 April 2024.

Baca juga: Ketua Umum PWI Pusat Ucapkan Selamat untuk Dirut bank bjb, Berharap Kemitraan dengan Insan Pers Tetap Terjaga


Selain pemeriksaan saksi, tim Jaksa Agung juga melakukan penggeledahan rumah tersangka inisial HLN, serta menahan HLN.

Jaksa Agung keesokan harinya menggeledah kediaman tersangka HM berikut penahanan HM.

Baca juga: Peringati HUT ke 123, Pegadaian Gelar Festival Ramadhan di 61 Titik Lokasi Tersebar Diseluruh Indonesia 


"Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan," terang Kapuspenkum Kejagung RI, Rabu (1/4/24).

'Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022," jelasnya

Berita Terkini