Modus Bisnis Buah-Buahan, Wanita Diduga Tipu Hingga Rp1,3 Miliar

Senin, 1 Mei 2023 13:38
Foto Ist. Foto Ist.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sat Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan wanita yang diduga menggelapkan modal dan keuntungan dari bisnis buah hingga senilai Rp1.301.000.000.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johannes mengatakan, pelaku berinisial RA (36), warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

Korbannya ZI (35), warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kejadiannya berawal tahun lalu, Jumat (08/04/22), RA mengajak ZI berbisnis buah. Korban setuju dan mulai mengirimkan modal kepada RA hingga Rp1.301.000.000.

Namun, hingga berganti tahun, RA tidak memberikan keuntungan dan tidak mengembalikan modal.

RA melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan ZI ke Polres Lampung Timur. Dengan sigap, Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pada Minggu (30/4/2023).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buku tabungan bank BCA atas nama ZI dan 1 buku tabungan bank BRI atas nama ZI.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Lampung Timur pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara” Tutup Kapolres. (Humas Polres Lampung Timur)

Berita Terkini