Diduga Gelapkan Kambing, Mantan Kades Diperiksa Inspektorat Mesuji

Selasa, 13 Februari 2024 10:31
Kantor Inspektorat Mesuji (Foto Aan S/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Inspektorat Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, memanggil Saridan, mantan kepala Desa Fajar Baru, Kecamatan Panca Jaya terkait dugaan penggelapan bantuan kambing domba pada tahun 2022.

Inspektorat memanggil berdasarkan hasil laporan masyarakat dan beberapa berita media online tentang dugaan penggelapan bantuan kambing domba dari Program Ketahanan Pangan Anggaran Dana Desa.

"Dugaannya, yang bersangkutan, diduga memanipulasi data serta memasukkan tanda tangan kelompok penerima bantuan tersebut," kata Inspektur Pembantu 4 Dedi Martadinata kepada Helo Lampung, Selasa (13/2/2024).

Dijelaskannya, prosesnya dimulai dari investigasi lapangan sampai terbitnya Surat Perintah Bupati Mesuji.

Sebelumnya, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) memproses dugaan penggelapan ternak kambing oleh Saridan.

Mereka mengaku tak tahu berapa total jumlah bantuan kambing untuk kelompok tani karena tak ada pemberitahuan dari pihak desa kala itu.

Dengan-dengar, ada 88 kambing buat 8 kelompok. Tapi, kelompoknya ada 7 kelompok. Artinya, kambing yang dibagikan total 77 kambing. "Kemana 11 kambing lainnya?" kata Sunarso, s
warga Desa Fajar Baru.

Warga menduga ada manipulasi data dan pemalsuan oleh kepala desa sebelumnya. "Kami mengharapkan penegak hukum bisa serius menangani permasalahan yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Fajar Baru Saridan agar jangan masyarakat tidak selalu dibohongin" ucapnya.(Aan.S)


 - 

Berita Terkini