Suami Istri Maling Motor Adik Kandung Pakai Kunci Cadangan

Selasa, 30 Januari 2024 19:42
EY (33) dan DS (37) serta barang bukti seperw motor (Foto Polres/Helo) Helo Lampung

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM - Pasangan suami istri mencuri sepeda motor adik kandung sang suami saat diparkir di Pasar Gudang Lelang, Kangkung, Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, Minggu (28/01/2024), pukul 17.00 WIB. 

Dalam 1 X 24 jam, Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan berhasil menangkap EY (33) dan DS (37) di kosannya Jl. Kenanga, Rawa Laut, Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, kata Kapolsek TBS Kompol Adit Prayitno, Selasa (30/1/2024).

Modusnya, istri pelaku yaitu DS sudah terlebih dahulu mengambil kunci cadangan sepeda motor ketika berkunjung di dalam lemari rumah milik korban, Feriyana (33), di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara.

"Mereka sudah merencanakan untuk mengambil kunci cadangan sepeda motor milik korban," jelas Kompol Adit Prayitno

Mendengar korban akan pergi ke Pasar Gudang Lelang, kedua pelaku membuntuti korban. "Untuk membuntuti korban, kedua pelaku meminjam sepeda motor milik anak kos tempat kedua pelaku tinggal," jelasnya.

Setelah sampai di Pasar Gudang lelang, DS (37) meminta tolong petugas parkir mengeluarkan sepeda motor. Setelah itu, pelaku membawa sepeda motornya.

Setelah korban melapor ke kepolisian, petugas olah TKP. "Hasil rekaman CCTV yang kita dapatkan dan serangkaian penyelidikan, akhirnya kita bisa mengidentifikasi kedua pelaku," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna putih Nopol BE 2132 AMU berikut kunci cadangan yang dititipkan kepada rekannya di Suban, Kabupaten Lampung Selatan. (Hajim)

Berita Terkini