Kasus Komoditi Emas, Kejagung Geledah 2 Rumah, Sita 15 Keping Emas Logam Mulia Seberat 128 Gram

Category: Nasional -> Hukum & Kriminal | Posted date: Jumat, 15-Desember-2023 13:57 | Posted by: M. Haikal



HELOINDONESIA.COM - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan di beberapa rumah tinggal di Jakarta Pusat dan Provinsi Jawa Barat pada Rabu (6/12/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

"Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia," ujar Ketut.

Soal 15 keping emas, Ketut memperkirakan total beratnya mencapai 128 gram.

Baca juga: Lindungi Pengguna dari Konten Hoax, TikTok Siapkan Langkah untuk Menyaring Konten FYP

"Diduga barang bukti itu terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.

Selanjutnya, kata Ketut, Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.