AD Spesial Pencurian Motor Diamankan Polres Tubaba

Rabu, 5 April 2023 17:53
Pelaku Pencurian Motor AD (Foto Rohman/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG-HELOINDONESIA.COM -- AD (24) pelaku pencurian motor warga Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil diamankan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.

"Dari hasil penyelidikan satu orang pelaku pencurian motor yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Tubaba, berhasil ditangkap di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung,"ujar Kapolres Tubaba, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, Rabu (05/04/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku diamankan di kediaman Pamannya yang beralamat di Jalan Tomat Jagabaya II Kota Bandar Lampung. Pada Selasa 04 April 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

"Pelaku ini biasa beroperasi pada malam hari dengan modus merusak kunci motor dengan Kunci T," jelasnya.

Kata Kasat Reskrim, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian motor melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tubaba sebanyak 1 kali dan TKP  Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten setempat pada tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 23.19 WIB.

?Dari hasil penangkapan ini, kita menemukan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Type Beat No Pol BE 3605 TL Warna Merah Putih, No Sin : JM11E1302659,- No Ka : MH1JM1117HK311067 STNK atas nama NURKAMIM,"paparnya.

Atas perbuatan nya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum akan dikenakan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Enam Puluh Ribu Rupiah. (Rohman).

Berita Terkini