3 Pengedar Sabu Labuhan Ratu Dibekuk Satres Narkoba Lamtim

Selasa, 4 April 2023 20:00
Ketiga tersanga pengedar sabu (Foto Polres Lamtim)

LAMPUNG.HELO INDONESIA.COM -- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lamtim membekuk tiga pengedar sabu asal Kecamatan  Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Mereka diciduk berikut barang bukti pada Senin (3/4/2023), pukul 00.30 WIB

Kasat Narkoba Iptu Suheri mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, tersangka FN (34), AF (25), AN (38) dibekuk petugas berkat informasi warga terkait maraknya peredaran narkotika di daerah itu.

Berbekal informasi warga, Satres Narkoba lalu menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah diketahui para pengedarkan, aparat kepolisian membekuk FN dan AF berikut menyita sabu seberat 0,29 gram.

Kedua pria itu lalu digelandang ke Polres. Saat diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AN, rekan mereka. Tak menunggu lama, petugas lalu bergerak menangkap AN. Dari tangan pria itu, petugas menyita satu plastik bening berisi sabu seberat 0,65 gram.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan. Karena tak menutup kemungkinan tersangka ada jaringan lain," ujar Kasat Narkoba.
( Khairuddin)

Berita Terkini