HELOINDONESIA.COM - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
Dalam pertemuan itu, isu penghapusan hukuman mati menjadi salah satu topik utama yang diperbincangkan.
Mengenai isu tersebut, Megawati mengatakan, dalam beberapa peristiwa atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.
"Di apangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih," urai Megawati.
Megawati menekanny entunya adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa. Dia menyarankan, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.
"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," ucap Megawati.
Namun Megawati mengakui bahwa Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila sehingga sangat menghargai hak hidup manusia. Pancasila pun terbuka jika ada wacana yang disampaikan terkait menjunjung tinggi hak hidup tersebut.