bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Hakim Pertanyakan Urgensi Para Saksi Temui Karomani Usai Anaknya Lulus

Kamis, 30 Maret 2023 14:26
    Bagikan  
Hakim Pertanyakan Urgensi Para Saksi Temui Karomani Usai Anaknya Lulus

AKP Supriyanto Husin dan saksi lainny ketika memberikan kesaksiannya. (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --  Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mempertanyakan urgensi para saksi menemui Prof. Dr. Karomani, MSi pascakelulusan anaknya lewat jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila.

"Ada memang ada prosedurnya Anda (saksi) harus bertemu dengan Karomani? Apa maksud pertemuan itu," tanya Lingga Setiawan kepada Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin.

"Apakah bertemu untuk kolusi, nepotisme, dan korupsi?" tanyanya lagi kepada  AKP Supriyanto Husin. UU No 28 Tahun 1999, Pasal 53 tentang percobaan perbuatan penyuapan, ujar Lingga di PN Tanjungkarang, Kamis (30/3/2023)

JPU KPK lalu meminta keterangan saksi AKP Supriyanto Husin, apakah pernah memberikan sesuatu kepada terdakwa Karomani, seperti infak pembangunan Gedung Lampung Nadliyin Center (LNC),

"Tidak pernah memberikan sesuatu apapun kepada Prof. Karomani," katanya.Tiga saksi yang dihadirkan selain AKP Supriyanto adalah Pj Bupati Mesuji Sulpakar  dan Ruslan Ali, pengusaha percetakan.

Ruslan Ali menitipkan keponakan kepada Karomani. Dia mengatakan hanya  diminta uang Rp12 juta untuk papan nama Gedung Lampung Nadliyin Center (LNC), setelah itu tidak ada lagi,"ucapnya.

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi ini tak hanya menjerat Mantan Rektor Unila Prof Karomani, tapi juga Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Prof Heriyandi serta Mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

JPU KPK mempertanyakan munculnya kata-kata kompensasi saat membantu pembangunan LNC. Ruslan Ali ditanya seperti itu dijawab tidak tahu. (Hajim)