Helo Indonesia

Kepergok Warga, Spesialis Maling Motor Dibekuk Polisi Lamtim

Helo Indonesia - Nasional -> Hukum & Kriminal
Jumat, 17 Desember 2021 14:40
    Bagikan  
Kepergok Warga, Spesialis Maling Motor Dibekuk Polisi Lamtim

Pelaku pencurian rumah warga di Lampung Timur diamankan petugas Polsek Labuhanratu.(Foto: Khairuddin)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sebulan usai membobol rumah warga, kawanan pelaku dibekuk aparat Polsek Labuhanratu Lampung Timur Rabu (22/2/2023) pukul 04.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu A.Mardiansyah.P mewakili Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, tersangka Suharno (29) warga Desa Labuhan Ratu IV Kecamatan Labuhan Ratu dan Lungga Pratama (19) warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Way Jepara, diciduk petugas setelah menyatroni rumah Siti Alfiyah, warga Desa Labuhan Ratu IV Rabu (18/1/2023). Sekitar pukul 02.00, pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak salah satu ventilasi udara. Pelaku lalu membuka pintu utama. Dari rumah tersebut, kawanan maling itu lalu menuntun Honda Beat BE 3460 PR dan handphone korban. Beberapa puluh meter saat pelaku menuntun sepeda motor, korban terbangun dan terkejut melihat motor miliknya raib. Korban keluar rumah dan melihat sosok pelaku tengah menuntun motor miliknya. Sontak korban berteriak maling. Tetangga korban yang sedang lelap terbangun dan menuju sumber suara. Warga pun memburu pelaku. Diduga takut ditangkap massa, pelaku meninggalkan motor korban. Keesokannya korban melapor ke polsek setempat. Hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi, petugas berhasil mengendus identitas tersangka. Namun saat itu, komplotan pembobol rumah itu menghilang dari desanya. Menganggap aman, tersangka Suharno dan Lungga muncul dari persembunyiannya. Rabu (22/2/23), sekitar pukul 04.00 WIB, kedua tersangka dibekuk petugas. "Dari salah satu tersangka kami menyita handphone korban. Petugas juga mengamankan motor korban yang ditinggal pelaku," kata Kapolsek didampingi Aipda Arif Sofyan, Kanitreskrim. Khairuddin