Helo Indonesia

2 Pemuda Tanggamus dan Pesawaran Ditangkap Bawa Sabu di Tegineneng

Rabu, 29 Maret 2023 16:43
    Bagikan  
2 Pemuda Tanggamus dan Pesawaran Ditangkap Bawa Sabu di Tegineneng

DS (24) dan RF (23), dua pemuda yang ditangkap bawa sabu (Foto.Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua pemuda yang mengantongi sabu di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (28/3/2023), pukul 16.00 WIB.

Keduanya adalah DS (24), warga Desa Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan RF (23), warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran.

"Iya, setelah kami menerima informasi, anggota langsung menuju ke lokasi  untuk menggeledah pelaku," kata Kasat Narkoba Iptu Widodo Prasojo mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.

"Sesampainya di TKP, Tim Opsnal bertemu dengan DS dan RF. Setelah dilakukan penggeledahan, ada plastik klip bening berisikan butiran kristal putih bening yang diduga sabu seberat 9 gram," tambahnya.

Polisi juga mengamankan sepeda motor  Honda Vario warna merah tanpa plat nomor polisi dan satu handphone Oppo warna hitam. "Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyelidikan lebih lanjut, " pungkasnya. (Rama)