Helo Indonesia

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Garasi Rumahnya

Helo Indonesia - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 28 Maret 2023 23:41
    Bagikan  
Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Garasi Rumahnya

Rumah mantan ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dipasangi Garis Polisi

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM

Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami pembocokan oleh orang tak dikenal di rumahnya  di Kompleks GBA, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Selasa (28/3) petang.

Dikutip dari Koranmandala.com, Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban dirawat di Rumah Sakit Mayapada Bandung. Menurut Kusworo, Jaja mengalami luka bacok di bagian leher belakang.

Kusworo belum bersedia menyampaikan pelaku dan motif pelaku membacok korban. Polisi, kata Kuworo, masih fokus mengumpulkan data dan menunggu hasil visum.

Saat ini, rumah tempat kejadian perkara sudah dipasangi garis polisi.

Dari keterangan sejumlah saksi, korban saat itu baru saja memundurkan mobilnya ke dalam garasi. Tak disangka, pelaku yang ternyata sudah ada di dalam garasi langsung membacokan senjata tajam dan mengenai bagian leher belakang.

Saat itu ada anak korban yang langsung melakukan pembelaan. Malang anak korban pun terkena sabetan senjata tajam. Pelaku kemudian kabur meninggalkan korban dalam kondisi berlumur darah.

Setelah mendengar laporan, Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo langsung mengecek lokasi kejadian di Kompleks GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023). Ia mengatakan petugas sedang melakukan pengusutan.

Seperti diketahui, Jaja Ahmad Jayus terpilih menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.

Sebelum menjadi ketua KY, Jaja tercatat sebagai dosen. Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.

Pendidikan S-1 diperolehnya dari Fakultas Hukum Unpas, Jurusan Hukum Keperdataan pada tahun 1989. Selanjutnya, gelar Magister Hukum diraihnya pada tahun 2001 dari Universitas Khatolik Parahyangan, Bandung.

Suami dari N. Ike Kusmiati telah memperoleh gelar doktor yang diperolehnya dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2007 silam.