LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Seorang berbaju biru diduga mencuri mobil dari halaman parkir Polresta Bandarlampung. Mobil tersebut dibawa ke Polresta setempat karena kena tilang, Rabu (23/8/2023).
Namun, sejam kemudian, dari CCTV, seseorang berbaju biru terlihat membuka pintu depan dan belakang seperti melihat sesuatu untuk kemudian membawa kabur mobil yang masih diamankan tersebut.
Baca juga: Banyak OTK, Warga Minta Pihak Kepolisian Berjaga
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan sudah mengidentifikasi pelaku yang membawa kabur mobil Nissan Grand Livina dengan plat yang diduga palsu.
Informasinya, aparat kepolisian menahan mobil tersebut karena tak dilengkapi STNK ketika melintas di Jl. A. Yani, Tanjungkarang Pusat. Pengemudinya tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. (Miki)