Helo Indonesia

Ingin Bawa Anaknya Usia 2 Tahun ke Singapura, DMP Palsukan Paspor di Lamtim

Minggu, 13 Agustus 2023 22:22
    Bagikan  
Ilustrasi paspor (Dok.Unsplash)

Ilustrasi paspor (Dok.Unsplash) -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Seorang pria inisial DMP (32) asal Tangerang membuat laporan palsu kehilangan paspor di Lampung. Surat kehilangan ini dipakai untuk mengajukan paspor baru agar bisa mengajak anaknya ke Singapura.

Istrinya, SHE (31) yang tinggal dengan anaknya inisial EZ (2) tinggal di Bekasi. DMP hendak membawa EZ ke tempat tinggalnya di Singapura. Hubungan SHE dan EZ dalam proses perceraian, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah, Minggu (13/8/2023).

Awalnya, DMP membawa EZ dari kediaman SHE di Bekasi. Umi mengungkapkan surat kehilangan paspor dibuat di Polsek Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. "DMP membuat laporan palsu atas kehilangan paspor anaknya. Padahal, paspor EZ yang asli ada di tangan SHE," kata Umi.

Umi menambahkan, surat kehilangan ini lalu digunakan oleh DMP untuk membuat paspor baru atas nama EZ. Dengan paspor baru itu, EZ lalu dibawa ke Singapura. Dia mengatakan, kasus ini adalah limpahan dari Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/3524/XI/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 29 November 2022.

Baca juga: Indahnya Kota Bandarlampung, Malangnya Anita Si Bocah Silver

Sementara itu, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengaku telah membaca surat keluhan dari pelapor SHE. "Saya sudah menerima surat keluhan korban (SHE), sudah disampaikan ke Dirreskrimum untuk ditindaklanjuti secara profesional dan benar," kata Hemy.

Helmy mengatakan, update terkini kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (21) oleh kejaksaan. Pihaknya segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan agar proses selanjutnya bisa segera disidangkan.

"Kita sudah memeriksa saksi-saksi korban termasuk terlapor yang telah menjadi tersangka, termasuk memintai pendapat dari para ahli hukum pidana," kata Helmy. (Rls/HBM)