Helo Indonesia

Pikap Bawa 6 Motor Curian dari Bogor ke Tanggamus Tertangkap di Pringsewu

Annisa Egaleonita - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 8 Agustus 2023 20:45
    Bagikan  
Pikap Bawa 6 Motor Curian dari Bogor ke Tanggamus Tertangkap di Pringsewu

AKP Khairul Bahri dan Pikap yang bawa motor curian (Foto Agus/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Mobil pikap bawa enam sepeda motor dari Kota Bogor menuju Kabupaten Tanggamus tertangkap saat terjabak macet di Kabupaten Pringsewu, Selasa (8/8/2023), pukul 07.20 WIB.

Kepala Satlantas Polres Pringsewu AKP Khairul Bahri membenarkan anggotanya memergoki mobil pikap yang muatannya ditutupi terpal tersebut. "Mobilnya berplat Lampung," katanya.

Petugas curiga dengan gerak-gerik pengemudi pikap BE 8234 ZA. Saat didekati, sopir berinisial A gelisah dan gugup. "Anggota semakin curiga dan meminta sopir membuka terpal di bagian bak," katanya.

Ketika dibuka, ternyata ada enam unit sepeda motor berbagai merek yang diangkut oleh mobil pikap tersebut. "Sepeda motor ini tidak dilengkapi tanda bukti kepemilikan dan ada lubang kunci kontak yang dalam keadaan rusak," katanya.

Baca juga: Skandal Asmara di Salon, Kasus Penganiaya Pakai Pistol Naik Sidik

Lantaran diduga enam unit sepeda motor ini adalah hasil curian dari Jawa, mobil pikap dan sopirnya kini diamankan di Mapolres Pringsewu.

Khairul merinci enam sepeda motor itu yakni satu unit Scoopy, satu unit Beat Hitam G 5892 IW, Beat B 4967 BNZ (1 unit), CRF 150 (1 unit), Beat Street (1 unit), dan Vario F 4606 FBY (1 unit).

Menurut Khairul, keenam unit sepeda motor ini dilengkapi STNK. Tetapi saat diidentifikasi hanya 1 unit yang cocok dengan STNK-nya. "Lima unit lain tidak cocok datanya dengan STNK yang ada," kata Khairul. (Agus)