Helo Indonesia

Aniaya Guru SMAN 7 Rejang Lebong Dengan Ketapel, Pelaku Buron 4 Hari Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 6 Agustus 2023 13:33
    Bagikan  
Ilustrasi Penganiayaan
Foto : Ist

Ilustrasi Penganiayaan - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Pelaku penganiaya Guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong, AJ (45 tahun) buron selama 4 hari. AJ menganiaya guru anaknya tersebut dengan ketapel hingga menyebabkan mata sang guru mengalami kerusakan.

AJ lalu dibujuk pihak keluarganya, agar menyerahkan diri setelah melarikan diri. Akhirnya, dia resmi menyerahkan diri ke polisi. Pelaku datang langsung ke Mapolres Rejang Lebong dengan diantar pihak keluarga.

AJ menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong dengan didampingi oleh istri dan kerabatnya pada Sabtu (5/8/2023) malam.

"Pelaku AJ menyerahkan diri setelah anggotanya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga AJ hingga akhirnya AJ kooperatif dan mau menyerahkan diri," kata Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady dikutip hari ini, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Prestasi Selangit Tapi Miskin, Terancam Wassalam Daftar Ulang di Unila

Sementara itu, salah seorang keluarga pelaku, Jhon, mengakui keluarga AJ membujuk yang bersangkutan agar mau menyerahkan diri. AJ juga mau mengikuti proses hukum setelah adanya jaminan keselamatan dari pihak kepolisian.

Seusai menyerahkan diri, pelaku AJ langsung ditahan di Mapolres Rejang Lebong.

Diketahui, kasus tersebut berawal dari eorang guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu menegur murifnya karena merokok. 

Baca juga: Barcelona dan Real Madrid Tampil di International Youth Tournament 2023 di Bali, Ini Jadwalnya

AJ orang tua murid tersebut yang tidak terima langsung melakukan penganiayaan. Korban menderita luka pada bagian mata setelah diketapel oleh pelaku yang tak terima anaknya dihukum.

Aksi kekerasan di lingkjungan sekolah terjadi di Rejang Lebong. Korban merupakan seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong Kecamatan Binduriang. Pelakunya merupakan merupakan orang tua murid.