LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Seorang pemuda diduga membawa kabur pelajar berusia 14 tahun dari sekolahnya dengan janji akan menikahinya dari Wayjepara, Kabupaten Lampung Timur pergi ke Sumatera Selatan.
Polsek Wayjepara, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menjemput paksa sang pemuda yang kabur ke Provinsi Sumatera Selatan. ES (22), warga Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Korbannya, AL yang masih berstatus pelajar SMA tinggal di Kecamatan Wayjepara, kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Wayjepara Iptu AE Siregar, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Polda Lampung Sertijab 6 Kapolres
"Korban diduga dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka," terangnya.
Petugas Polsek Wayjepara yang menerima laporan dari orangtua korban segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.
"Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Wayjepara sedangkan korban sudah diserahkan kepada orangtuanya," tambah Kapolsek Wayjepara.
(Rls/HBM)
