Helo Indonesia

Tanggapan Jokowi Soal Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Selasa, 25 Juli 2023 09:05
    Bagikan  
Airlangga Hartarto
tangkapan layar

Airlangga Hartarto - Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers usai diperiksa penyidik Kejagung. (Foto: Tangkapan Layar)

HELOINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, Senin (24/7).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemeriksaan anak buahnya tersebut. Kata dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan di setiap lembaga hukum.

"kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, di kejaksaan, semua harus menghormati," kata Jokowi yang dikutip di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Kejagung memanggil serta memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang prosedur perizinan kebijakan terkait pelaksanaan ekspor impor CPO tahun 2021-2022.

Baca juga: Pelatih Baru Datang Coach Gethuk Mundur Dari Tim, Manajemen Arema Sebut Begini

Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung selama 12 jam, Senin 24 Juli 2023. Setelah tiba di Kejagung pukul 09.00, Airlangga Hartarto langsung menuju ruangan untuk diperiksa.

Airlangga mengaku telah menjawab 46 pertanyaan usai diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Airlangga hanya sebentar memberikan keterangan pers dan tidak berbicara banyak.

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertamyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan. Dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan pertanyaan sudah dijawab denfan sebaik-baiknya,” kata Airlangga Hartarto, Senin malam di Kejagung.

Baca juga: Gubernur Arinal dan Ibu Riana Bersama Ribuan Masyarakat Hadiri Pengajian Akbar

Kehadiran Airlangga ini setelah dua kali pemanggilan dirinya tidak hadir aias mangkir. Dan sebelumnya Kejagung meminta Menko Perekonomian itu untuk hadir pada 24 Juli.

Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan, Menko Perekonomianj Airlangga Hartarto diperiksa terkait dugaan korupsi ekspor CPO, statusnya sebagai saksi.