Helo Indonesia

Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, 15 Senpi Ditemukan

Jumat, 17 Maret 2023 23:48
    Bagikan  
Terkait Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi, KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, 15 Senpi Ditemukan

Gedung KPK.

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Mengagetkan, Dito Mahendra ikut digarap KPK. Terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, KPK menggeledah rumah Dito Mahendra.

Menurut Juru bicara KPK, Ali Fikri,  dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan total 15 senjata api (senpi) dari rumah Dito Mahendra.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, satu pistol SNW, satu pistol gimber micro serta 8 senjata api laras panjang. Ini temuan dari penggeledahan di tempat tinggal tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK,  Jumat (17/3/2023).

KPK menyebut  bahwa terdapat beberapa jenis senpi di kediaman Dito Mahendra.  

Saat ini,  lanjut Ali Fikri, KPK   sedang mendalami kepemilikan senjata api tersebut dan berkoordinasi dengan Polri terkait belasan senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tutur Ali. 

Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (13/3/2023). Rumah Dito digeledah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

Penerapan pasal pencucian uang ini dilakukan KPK lantaran tim penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Nurhadi. (*)

(A Winoto)