Helo Indonesia

Dituding Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Politisi Partai Demokrat Lapor ke Bareskrim Polri

Senin, 10 Juli 2023 19:02
    Bagikan  
Cipta Panca Laksana
Twitter / @Hasbil_Lbs

Cipta Panca Laksana - Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana (tengah) melapor ke Bareskrim Polri, dituding terlibat kasus korupsi BTS 4G Kominfo. (Foto: Twitter / @Hasbil_Lbs)

HELOINDONESIA.COM - Kasus korupsi BTS 4G Kemenfominfo makin ramai. Pembicaraan makin melebar. Salah satunya, Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana melapor ke Bareskrim Polri karena mengaku dituding terlibat kasus korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.

Senin 10 Juli dia mendatangi Bareskrim Polri ditemani kuasa hukum dan rekannya dari Partai Demokrat, dengan membawa surat laporan ke Kepolisian. Hal itu seperti diungkapannya di Twitter usai menyampaikan laporan.

Dalam hal ini politisi Demorat itu melaporkan orang yang berakun Irvan Gani, yang menurut dia menudingnya terlibat mendapat aliran dana kasus korupsi BTS 4 G.

“Usai melaporkan akun Irvan Gani Bareskrim Mabes Polri. Alhamdulillah LP saya diterima. Sampai ketemu di pengadilan!,” tulis politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana di Twitter dengan akun @panca66.

Baca juga: Penuhi Panggilan DPP PDIP Soal Beri Sinyal Dukung Prabowo, Ini Kata Effendi Simbolon

Rekan dia yang ikut mendampingi ke Bareskrim Polri, di Twitter juga mengungkapkan hal tersebut. Rekannya yang berakhu @Hasbil_Lbs mengaku menjadi saksi lapiran Panca terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Saya menjadi saksi laporan bang @panca66  terhadap dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di lakukan @ghanieierfan. Sahabat, jangan percaya apapun sebelum ada putusan dari Kejaksaan Agung terhadap kasus proyek BTS,” tulis @Hasbil_lbs.

Sedangkan kuasa hukumya yang punya akun @MTaufiq_NTB mengaku, dirinya memang mendampingi Cipta Panca Laksana untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“Alhamdulillah saya sebagai Kuasa Hukum, mendampingi Bang @panca66 melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yg dilakukan oleh akun @ghanieierfan di Mabes Polri,” tulisnya.

Baca juga: New York Diterjang Banjir Bandang, Satu Tewas dan Sejumlah Orang Hilang

Menurut Cipta Panca Laksana laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Irvan Gani buntut tudingan terlibat dalam kasus dugaan korupsi  BTS 4G Kominfo, sudah diterima Vareskrim Polri.

“Yang kita kita laporkan soal pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE,” kata Panca usia membuat laporan, di Gedung Bareskrim Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 10 Juli.

Menurut  Panca, dalam laporan nomor STTL/260/VII/2023/BARESKRIM, menyertakan sejumlah alat bukti berupa flashdisk berisi postingan Irvan Ganie di twitter yang menuding dirinya terlibat dalam pencucian uang korupsi BTS Kominfo .

“Dia berusaha framing terus kalau saya terlibat. Mendoxing foto-foto saya dipajang, dikaitkan dalam keterlibatan bahwa saya mencuci uang, dan disitu terakhir saya lihat dia sengaja memposting nomor rekening saya,” ujar Cipta Panca Laksana, politisi Partai Demokrat. (*)

(Winoto Anung)